Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri' Resmi Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI

Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri' Resmi Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri RI

Bapaduliatn Sabaya Diri'
Kamis, 22 Mei 2025

 



Bapaduliatnnews – Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri’ secara resmi telah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 9 Mei 2025. Dengan diterbitkannya SKT ini, Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri’ kini memiliki legalitas formal sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah di mata hukum.

 

SKT ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan paguyuban yang selama ini telah aktif menjaga nilai-nilai budaya, mempererat tali persaudaraan, serta berperan dalam sosial kemasyarakatan

 

Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh anggota. Semoga dengan legalitas ini, kita semakin termotivasi untuk terus memperkuat persatuan dan menjadikan paguyuban sebagai rumah besar yang penuh semangat kebersamaan dan kekeluargaan, ujar Paskalis Selaku Sekretaris Paguyuban dalam pernyataannya.

 

Paguyuban Dayak Kanayatn Bapaduliatn Sabaya Diri’ berharap bahwa keberadaan organisasi ini dapat menjadi wadah persaudaraan yang kuat, serta menjadi inspirasi bagi keluarga besar Dayak Kanayatn untuk terus menjaga budaya, menjalin solidaritas, dan berkontribusi positif bagi pembangunan. (BID. PUBLIKASI BSD)